Bentuk Profesionalisme Dalam Profesi Seperti Polisi, Hakim Dokter, Programmer, Data Entri Operator, Database Administrator, dan sebagainya
Profesi Hakim, Programmer
1)
Hakim :
a.
bersikap professional dengan cara bersikap adil
dalam menentukan keputusan tanpa memihak pihak manapun.
b.
menguasai hukum acara dengan sangat benar.
c.
tidak menerima sogokan dalam bentuk apapun.
d.
selalu berusaha meningkatkan pengetahuannya di
bidang hukum.
e.
selalu mengambil keputusan dengan sikap yang
tenang, sabar dan tidak terbawa emosi.
2)
Programmer :
a.
Seorang programmer tidak membuat kode yang sulit
untuk dipahami oleh orang lain.
b.
Selalu menulis dokumentasi proyek yang dia buat
dengan benar karena dokumentasi sangatlah penting apabila dokumentasi salah,
dapat mengakibatkan terhambatnya suatu proyek.
c.
tidak membajak/mengklaim kode program milik
orang lain menjadi miliknya sendiri.
d.
selalu menyelesaikan proyek sesuai atau lebih
cepat dari batas waktu yang telah di sepakati.
e.
berkomitmen untuk menyelesaikan tugas sesuai
dengan perjanjian, termasuk garansi dan maintenance.
f.
mengetahui batasan pekerjaan yang dia lakukan,
sehingga bisa menolak seandainya permintaan dari klien telah melebihi batasan
perjanjian.
g.
Bisa menentukan apakah dia sanggup atau tidak
menyelesaikan tugas yang diterima. Harus tahu batasan kemampuannya. Kalau
sanggup, dia butuh waktu berapa lama.
h.
Bisa menentukan biaya yang dia butuhkan
(bayaran) untuk pekerjaan yang dilakukan. Tahu batas minimal biayanya, sehingga
tidak terjadi kesulitan di belakang nanti.
Komentar
Posting Komentar